时间:2025-05-20 21:55:17 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi quickq如何下载安装
JAKARTA,quickq如何下载安装 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi dalam kasus penyebaran hoax Rocky Gerung.
"Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani saat konferensi pers, Senin, 30 Oktober 2023.
Djuhandani menjelaskan emeriksaan saksi ini masih akan terus berlanjut.
BACA JUGA:Kasus Rocky Gerung Terkait Penyebaran Hoax Naik Penyidikan!
BACA JUGA:Bareskrim Polri Curigai 3 Orang Bantu Pelarian Dito Mahendra, Petunjuk Dari Aliran Dana dan Kendaraan
Ia mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaporan guna melengkapi alat bukti.
Sejumlah daerah itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga DI Yogyakarta.
"Rencana minggu depan atau minggu ini, kami akan mengirim anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidik-penyidik setempat, dan juga mencari ahli-ahli setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
BACA JUGA:Sejumlah Senjata Api Syahrul Yasin Limpo Berasal Dari Hibah
BACA JUGA:Jasad Petugas Imigrasi Diautopsi, Hasilnya Begini
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG.
"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat TindaknPidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana lewat keterangan resmi, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik2025-05-20 21:47
Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks2025-05-20 21:31
Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO2025-05-20 21:14
Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo2025-05-20 20:59
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober2025-05-20 20:31
Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah2025-05-20 20:28
Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks2025-05-20 19:49
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang2025-05-20 19:48
Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk2025-05-20 19:37
NYALANG: Kaki2025-05-20 19:23
Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 20232025-05-20 21:31
3 Minuman Terbaik untuk Usia 502025-05-20 21:25
Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD2025-05-20 21:16
Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI2025-05-20 21:06
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi2025-05-20 21:01
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-05-20 20:58
Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!2025-05-20 20:39
Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah2025-05-20 20:05
Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat2025-05-20 19:39
PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 20252025-05-20 19:16